Dishub Akan Pasang Rambu Baru 'Belok Kiri Tak Boleh Langsung'
Halaman 1 dari 1
Dishub Akan Pasang Rambu Baru 'Belok Kiri Tak Boleh Langsung'
Selasa, 17/11/2009 12:26 WIB
Dishub Akan Pasang Rambu Baru 'Belok Kiri Tak Boleh Langsung'
E Mei Amelia R - detikNews
Jakarta - Meski belum diterapkan, aturan belok kiri tidak boleh langsung terus disosialisasikan. Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta berencana akan memasang rambu-rambu di sejumlah belokan yang belum terpasang.
"Yang belum ada (rambu) kita akan ada tambahan. Kita akan lengkapi dengan peraturan yang ada," kata Kepala Dishub Pemprov DKI Jakarta, Mochammad Tauchid, kepada wartawan.
Hal itu diungkapkan Tauchid di sela-sela acara Sosialisasi UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di kantor Gubernur DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (17/11/2009) .
Tauchid menambahkan, di sejumlah belokan yang sudah ada rambu-rambunya, pihaknya tidak akan mengadakan pencabutan. "Tidak akan dicabut. Yang sudah ada diatur tetap terpasang," jelasnya.
Menurut Tauchid, yang terpenting adalah sosialisasi terhadap masyarakat akan aturan baru tersebut. Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro dalam kesempatan yang sama mengatakan pihaknya akan melakukan sosialisasi hingga akhir tahun 2009.
"Penerapan aturan akan dimulai tahun 2010," kata Condro.
(mei/nrl)
Dishub Akan Pasang Rambu Baru 'Belok Kiri Tak Boleh Langsung'
E Mei Amelia R - detikNews
Jakarta - Meski belum diterapkan, aturan belok kiri tidak boleh langsung terus disosialisasikan. Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta berencana akan memasang rambu-rambu di sejumlah belokan yang belum terpasang.
"Yang belum ada (rambu) kita akan ada tambahan. Kita akan lengkapi dengan peraturan yang ada," kata Kepala Dishub Pemprov DKI Jakarta, Mochammad Tauchid, kepada wartawan.
Hal itu diungkapkan Tauchid di sela-sela acara Sosialisasi UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di kantor Gubernur DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (17/11/2009) .
Tauchid menambahkan, di sejumlah belokan yang sudah ada rambu-rambunya, pihaknya tidak akan mengadakan pencabutan. "Tidak akan dicabut. Yang sudah ada diatur tetap terpasang," jelasnya.
Menurut Tauchid, yang terpenting adalah sosialisasi terhadap masyarakat akan aturan baru tersebut. Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro dalam kesempatan yang sama mengatakan pihaknya akan melakukan sosialisasi hingga akhir tahun 2009.
"Penerapan aturan akan dimulai tahun 2010," kata Condro.
(mei/nrl)
Similar topics
» Atasi Masalah Jam Sekolah Baru
» COUNTER STEERING (Mekanisme Belok Sepeda Motor)
» Jakarta Akan Tergenang
» YMIC Bantu Polisi Sosialisasikan Lajur Kiri
» Ask:Modif Ringan untuk Mio baru
» COUNTER STEERING (Mekanisme Belok Sepeda Motor)
» Jakarta Akan Tergenang
» YMIC Bantu Polisi Sosialisasikan Lajur Kiri
» Ask:Modif Ringan untuk Mio baru
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik
|
|