Yamaha Matic Indonesia Community
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) DALAM TOURING

Go down

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) DALAM TOURING Empty STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) DALAM TOURING

Post by toananto Tue 13 Jan - 22:25:37

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) DALAM TOURING

touring umumnya dilakukan pada malam hari, dimana terdapat banyak kendala, yaitu:
1. Jarak pandang sangat terbatas.
2. Adanya cahanya lampu (mobil/truck/spd motor) dr arah berlawanan
3. Adanya faktor kelelahan dan rasa ngantuk.

Mengenai kecepatan ataupun batas telaransi kecepatan adalah merupakan kewenangan dari Road Leader (Voojrider), yang mana tentunya melihat kondisi kelaikan jalan dalam penggunaan SpeedLimit dan juga terutama kepada kondisi para peserta touring. .... kecepatan sebaiknya di bawah 80 km/jam ...

Mengenai kendala Touring malam hari, akan saya coba uraikan satu-persatu

1. Jarak pandang sangat terbatas, Hal ini sudah diantisipasi pada saat pre-touring ataupun sebelum keberangkatan ... dengan mengharuskan Kondisi Lampu dalam keadaan Fit dan Layak pakai, untuk mengeliminir adanya kejadian-kejadian yang tidak diharapkan.
2. Adanya cahanya lampu (mobil/truck/spd motor) dr arah berlawanan, ada salah satu juga keuntungan dari cahaya lampu yang lain ... justru dengan adanya kondisi seperti inilah kita dapat mengantisipasi moment dalam mengambil manouver untuk mendahului kendaraan yang ada dihadapan kita, ataupun mengambil tikungan-tikungan pada sudut-sudut yang berada diluar batas pandang.
3. Adanya faktor kelelahan dan rasa ngantuk wadoh kalu yang satu ini justru seharusnya datang dari peserta touring itu sendiri, persiapan harus sudah matang sebelum keberangkatan pada hari "H" ... dan apabila terjadi pada saat pelaksanaan (dijalan) informasikan kepada petugas touring yang ada.

Sementara mengenai ungkapan " .... Safety Officer, tapi ternyata tugasnya lebih banyak melakukan blokade didepan, dipersimpangan jalan dan dimana - mana yang dianggap perlu. Hal ini pun dapat membahayakan diri petugas sendiri. Tapi SO tidak melakukan pengawasan terhadap laju kendaraan peserta. ...."

Dalam Pelaksanaan Prosedur Touring ada terdiri dari beberapa petugas antara lain;

a. GROUP LEADER: pemimpin kelompok yang memiliki tanggung jawab dan wewenang tertinggi atas seluruh anggota kelompok selama touring. Bertanggung jawab untuk ketertiban, keteraturan, administrasi, akomodasi, dan kordinasi dari kelompok Touring selama event berlangsung.

b. ROAD CAPTAIN: pemimpin perjalanan, bertanggung jawab terhadap teknis perjalanan. KEPUTUSAN selama perjalanan diberikan oleh RC.

c. SAFETY OFFICER: petugas touring pembuka jalan, selama konvoi berada di paling depan barisan.

d. VOORIJDER: pemimpin barisan, mengatur irama barisan dan mengatur formasi barisan

e. SWEEPER: berfungsi untuk menutup barisan belakang dan membantu VOORIJDER mengatur barisan, membantu kendaraan lain yang bermaksud untuk mendahului. SWEEPER diusahakan tidak terlalu sering bolak balik sepanjang barisan, berbahaya dan mengganggu konsentrasi peserta. Klakson diperbolehkan sesekali, mengingatkan peserta yang mengantuk atau lelah.

So ... mudah-mudahan penjelasan ini dapat membantu ... (by m. arsal )


copypaste :www.akpol98.org
toananto
toananto

Male Jumlah posting : 43
Age : 52
Lokasi : kalimalang-jaktim
Job/hobbies : nggambar
Registration date : 08.01.09

Kembali Ke Atas Go down

Kembali Ke Atas

- Similar topics

 
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik